Ilustrasi | Istimewa |
Kupang, eMaritim.com � Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) menjaring operasi terhadap 11 pegawai Pelni Kupang di Pelabuhan Tenau, Kupang, NTT, terkait dugaan pungutuan liar (pungli), Selasa (19/9).
Kepala Bidang Humas Polda NTT Komisaris Besar (Kombes) Jules Abraham Abast mengungkapkan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pihaknya ini berkaitan dengan dugaan pungli petugas Pelni pada saat Kapal Motor (KM) Sabuk Nusantara 3 masuk ke Pelabuhan Tenau Kupang.
�Kami memeroleh informasi bahwa ada dugaan pungli saat KM Sabuk Nusantara 3 bersandar di Pelabuhan Tenau Kupang,� terang Kombes Jules Abraham.
Seperti dilansir kompas.com, Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda NTT lalu berupaya mendeteksi dan berhasil menangkap beberapa orang yang diduga sebagai pelaku. Pihaknya juga mengamankan sejumlah orang yang diduga menerima hasil pungli tersebut.
"Ada 11 orang. Kita duga ada pelaku lapangan dan ada staf-staf di kantor Pelni. Orang orang lapangan yang kita dapatkan itu statusnya tenaga honorer tapi akan kita dalami lagi," paparnya.
Ia menambahkan, dari OTT tersebut pihaknya menyita sejumlah uang senilai Rp 10 juta dari tangan para pelaku yang selanjutnya akan disetorkan ke pegawai di kantor pelabuhan setempat.
"Jumlah itu belum termasuk brankas. Brankasnya sudah dibawa ke kantor untuk kita cek berapa banyak uang yang ada di dalamnya," sambungnya.
Dari 11 orang yang diamankan, enam di antaranya petugas lapangan yang melakukan pungli sedangkan lima orang lainnya adalah pegawai di Kantor Pelni Kupang.
Sementara itu, Ketua Tim Saber Pungli Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTT Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Josua Tampubolon mengatakan, enam orang petugas lapangan yang melakukan pungli berinisial CC, AL, GL, HK, WL dan AD. Enam orang itu, sebut Josua, dibawa ke Kantor PT Pelni di Kelurahan Fatufeto. Di sana, petugas mengamankan brankas berisi uang. Polisi juga memasang garis polisi di ruangan kasir dan bendahara.
"Petugas juga membawa lima orang yang berada di kantor tersebut ke Polda NTT untuk dimintai keterangan yakni kepala PT Pelni cabang Kupang, kepala pperasional PT Pelni cabang Kupang, kepala keuangan, dan kasir bendahara," tutupnya. (*)