Pemkab Kotim Sayangkan Pengelolaan Sektor Perikanan Terkendala Anggaran -->

Iklan Semua Halaman

Pemkab Kotim Sayangkan Pengelolaan Sektor Perikanan Terkendala Anggaran

Ananta Gultom
Saturday, September 30, 2017
Ilustrasi nelayan ikan | Istimewa
Sampit, eMaritim.com � Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menyayangkan pengelolaan salah satu Sumber Daya Alam (SDA) di Kabupaten Kotim, yakni sektor kelautan dan perikanan, masih terkendala pengembangan. Padahal, jika sektor kelautan dan perikanan ini dikelola secara profesional dan modern, tentu dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kotim.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotim, Abdul Kadir, mengungkapkan, untuk pengembangan sektor kelautan dan perikanan di Kabupaten Kotim terkendala anggaran.

�Jika potensi perairan itu dikelola secara bagus, tentunya akan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan yang paling utama bisa meningkatkan PAD,�tegas Kadir.

Menurutnya, wilayah perairan Kabupaten Kotim cukup luas. Bukan hanya perairan laut yang menjadi batas antar pulau saja, tetapi di daratan juga terbentang sungai yang cukup besar dan berpotensi menghasilkan sumber daya perikanan.

Ia menilai, produksi ikan di Kabupaten Kotim tidak maksimal selama ini bukan hanya karena pencurian yang dilakukan orang luar, tetapi justru minimnya sarana penunjang bagi nelayan.

�Dengan tidak adanya penunjang, nelayan dipastikan akan kesulitan ketika ingin melaut,�cetusnya.

Ia menambahkan, sektor perikanan di Kabupaten Kotim ini mestinya ditunjang dengan fasilitas dari pemerintah daerah setempat. Baik itu alat tangkap kapal,  kemudian ketersediaan bahan bakar minyak subsidi. Para nelayan mengeluhkan kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi.

�Yang terdekat dari wilayah Teluk Sampit, kebanyakan  mereka harus datang ke daerah Mentaya Hilir Selatan,� tuturnya, seperti dikutip Radar Sampit.

Ia berharap, persoalan di nelayan ini bisa dipecahkan secara bertahap, terlebih lagi belum adanya Peraturan Daerah (Perda) mengenai larangan pengambulan ikan di Kabupaten Kotim.

�Tidak mungkin segala persoalan sekejap bisa diselesaikan pemerintah. Mengenai larangan pengambilan hasil ikan di  wilayah Kotim, juga menjadi masalah sehingga pemanfaatan potensi perikanan tidak maksimal,� pungkasnya. (*)