Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti | Istimewa |
Jakarta, eMaritim.com � Untuk menekan pentingnya aspek kedaulatan pengelolaan perikanan Indonesia, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Susi Pudjiastuti mengimbau agar Indonesia dapat dengan bebas menentukan dan merencanakan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan yang bermanfaat bagi kepentingan nasional.
�Kedaulatan adalah pilar yang tidak kalah penting untuk diperjuangkan selain pilar kesejahteraan dan keberlanjutan,� ujar Menteri Susi.
Dalam sejumlah kesempatan, ia juga menegaskan agar laut Indonesia jangan sampai dikavling dan berbagai sumber daya laut yang terdapat di dalamnya harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Bahkan, ia telah melarang laut Indonesia dibagi-bagi berdasarkan kavling karena laut adalah masa depan bangsa yang dapat terwujud dengan tegaknya penerapan prinsip keadilan dan pemerataan nasional.
"Saya minta seluruh aparat pengguna daerah, penegak hukum, memastikan bahwa keadilan itu ada dan pemerataan itu ada," katanya.
Susi Pudjiastuti juga menegaskan keinginannya agar berbagai program bantuan seperti pinjaman bergulir harus sampai kepada mereka yang berhak dan bukan kelompok tertentu saja.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Maritime Studies for Humanities Abdul Halim mengatakan, pengelolaan sektor kelautan dan perikanan nasional seharusnya tidak bergantung kepada investasi asing
"Sudah sejak lama laut Indonesia menjadi ladang pencaharian bagi bangsa asing," kata Abdul Halim.
Menurutnya, sejumlah program seperti pengembangan beberapa pulau terluar yang melibatkan pihak asing dinilai bertolak belakang dengan semangat konstitusi. Meski memiliki keterbatasan dana, katanya, pemerintah dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif dalam perencanaan program yang menggunakan dana APBN/APBD.
Ia mencontohkan, hal itu dapat dilakukan misalnya dengan melihat potensi perikanan yang digerakkan oleh masyarakat, kemudian memfasilitasi peningkatan nilai produknya serta membuka akses pasarnya.
"Biayanya murah dan dibutuhkan peran kolaboratif pemerintah pusat dan pemda. Jika anggaran pemerintah pusat terbatas, delegasikan ke pemda. Pemda harus lebih proaktif," tandas Abdul Halim. (*/ant)