Ketum INSA Klarifikasi Terkait Saksi Kasus ATB di KPK -->

Iklan Semua Halaman

Ketum INSA Klarifikasi Terkait Saksi Kasus ATB di KPK

Ananta Gultom
Wednesday, November 8, 2017
Sekertaris Umum DPP INSA , Budhi Halim
Jakarta, eMaritim.com - Menanggapi pemberitaan yang ramai diberitakan di media massa terkait lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan kepada Ketua Umum (Ketum) Indonesian National Shipowners' Association (INSA) , Carmelita Hartoto sebagai saksi atas kasus yang menimpa Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) nonaktif Antonius Tonny Budiono. Carmelita angkat bicara terkait hal ini.

Ada beberapa jawaban yang diberikan oleh Carmelita melalui perwakilannya Sekertaris Umum DPP INSA, Budhi Halim via media sosial Whats App kepada eMaritim.com yakni meliputi;

1. Benar beliau (Carmelita) dipanggil KPK sebagai saksi utk kasus pak Tony budiono pada hari selasa tanggal 7 Nov 2011.

2. Tujuan pemanggilan adalah untuk mengetahui hubungan kerja INSA dengan Bapak Tony Budiono selaku Dirjen Hubla.

3. Pemeriksaan umum untuk mengetahui apakah INSA ada hubungan bisnis dengan Dirjen Perhubungan laut.

4. Dasar pemeriksaan karena seringnya komunikasi antara Ketua DPP INSA dan Dirjen Perhubungan laut.

5. Dijelaskan bahwa INSA merupakan organisasi professional yang memiliki Visi & Misi dari anggota untuk anggota .

6. Disampaikan juga komunikasi INSA dgn Bapak Dirjen Hubla terutama dalam.membuat kebijakan organisasi untuk menunjang program-program pemerintah khususnya Tol.Laut.

7. Pada pokoknya dalam pemeriksaan KPK beliau menegaskan hubungan kedekatan dengan Dirjen Hubla Bpk Tony Budiono adalah dalam profesi Ketua umum INSA secara Profesional

"Hikmah nya jelas bahwa Carmelita Hartoto adalah ketua umum DPP INSA yang SAH yang diakuiPemerintah Indonesia," ungkap Budhi.

"Demikian informasi yang perlu kami sampaikan," tutupnya.(hp)