Menko Maritim Tegaskan Swasta dan Pemerintah Hanya Kerja Sama di Bidang Pelabuhan -->

Iklan Semua Halaman

Menko Maritim Tegaskan Swasta dan Pemerintah Hanya Kerja Sama di Bidang Pelabuhan

Ananta Gultom
Tuesday, October 17, 2017
Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan | Istimewa
Jakarta, eMaritim.com � Adanya kesempatan para pelaku usaha sektor swasta yang diberikan pemerintah dalam menggarap bisnis dipelabuhan tanah air, dijelaskan Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan bukan untuk menjual Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melainkan hanya bentuk kerja sama semata.

Seiring mencuatnya anggapan bahwa perusahaan pelat merah di Indonesia akan dijual ke pihak swasta, Luhut menekankan ingin meluruskan hal tersebut. Ia mengutarakan, sedianya mengajak swasta adalah untuk mengurangi beban pemerintah dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Keterlibatan swasta diperlukan agar dana pemerintah bisa dialihkan untuk mengembangkan sektor lain.

Lebih lanjut Ia juga mengungkapkan maksud dari kerja sama dengan swasta ini adalam demi mendorong terjadinya efisiensi biaya pengelolaan pelabuhan yang sejauh ini masih ditanggung oleh pemerintah. "Saya mau meluruskan soal pelabuhan, pelabuhan itu gak ada penjualan. Kita kerja sama sama swasta, sehingga swasta juga ikut berkembang. Kalau ada yang bilang BUMN dijual, itu namanya penyesatan informasi," terang Luhut di kantornya, Jakarta, Selasa (17/10/2017) seperti dikutip Sindonews.

Dia menambahkan, ada beberapa tempat yang saat ini tengah disiapkan untuk kerja sama dengan swasta yakni Sintete Kalimantan Barat yang merupakan kerja sama dengan Pelindo II dan pelabuhan di Jawa Timur juga. "Nantinya swasta bisa ikut berkembang dan bisa lebih efisien kemudian dana bisa dialokasikan untuk yang lain," paparnya.

Efisiensi ini dimaksudkan juga untuk memberikan pengertian bahwa dengan menggunakan anggaran APBN saja, tidak akan cukup. "APBN hanya bisa mendanai 30-40% proyek infrastruktur. Kalau pihak swasta yang bermain, dia akan hitung dengan detail investasinya," pungkasnya.

Seperti diketahui, Menko Luhut mengusulkan untuk melakukan penataan BUMN dengan cara menjual BUMN. Ini menyusul adanya tanggapan terkait dominasi BUMN dalam ekonomi Indonesia. Menurut Luhut, salah satu penyebab dominasi BUMN di ekonomi dalam negeri adalah jumlah BUMN dan anak usahanya yang sudah terlalu banyak dan besar. Hitungan Luhut, saat ini jumlah BUMN dan anak usaha BUMN mencapai sekitar 700 perusahaan. (*)