Kemenhub Kembali Terapkan Inaportnet di 3 Pelabuhan -->

Iklan Semua Halaman

Kemenhub Kembali Terapkan Inaportnet di 3 Pelabuhan

Ananta Gultom
Tuesday, October 3, 2017
Foto | Istimewa
Jakarta, eMaritim.com � Kementerian Perhubungan cq. Ditjen Perhubungan Laut kembali menerapkan layanan kapal dan barang berbasis online Inaportnet untuk pelabuhan Pontianak, Palembang dan Teluk Bayur. Hingga kini, sudah 13 pelabuhan yang telah melakukan go live dari total 16 pelabuhan yang ditargetkan untuk go live seluruhnya di akhir tahun 2017. Adapun 3 pelabuhan tersisa yang ditargetkan untuk go live di 2017 berikutnya adalah Pelabuhan Sorong, Banten, dan Gresik.

Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Sugihardjo berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo, Indonesia sebagai negara maritim harus memiliki sistem pelayaran yang efisien. Untuk mendukung hal tersebut, penerapan Inaportnet sangat penting dilakukan dengan konsisten guna meningkatkan pelayanan kapal di pelabuhan agar dapat berjalan cepat, terpercaya, transparan, dan terstandar serta biaya yang minimal.

"Dengan begitu dapat meningkatkan daya saing pelabuhan di Indonesia," jelas Sugihardjo saat meresmikan go live Inaportnetdi Jakarta, Selasa (3/10).

Penerapan Inaportnet di sejumlah pelabuhan dikatakannya, telah menjadi Quick Win Kementerian Perhubungan, yang harus diterapkan pada 16 pelabuhan di Indonesia.

"Kegiatan ini harus didukung bersamaan dengan penerapannya di beberapa pelabuhan di Indonesia yang telah ditunjuk dan tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 157 Tahun 2015 tentang Penerapan Inaportnet Untuk Pelayanan Kapal dan Barang di Pelabuhan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 192 Tahun 2015," kata Sugihardjo.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut (Hubla), Bay M. Hasani menyebutkan, beberapa sistem pendukung pelaksanaan Inaportnet yang sudah berjalan yaitu Sistem Informasi Lalu Lintas dan Angkutan Laut (SIMLALA), Sistem Kapal Online, Aplikasi Sertifikasi Pelaut, Sistem Informasi Kepelabuhanan, dan Sistem yang ada pada Badan Usaha Pelabuhan (BUP).

"Ini akan dapat berjalan bila sistem pendukungnya handal dan terintegrasi  dengan baik. Disamping itu perlu sinergi yang baik diantara seluruh pemangku kepentingan," urai Bay.

Video Conference dilaksanakan dari ruang Command Center Kemenhub lantai 25 antara Plt. Dirjen Hubla dengan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Pontianak, Kepala KSOP kelas II Palembang, dan Kepala KSOP Kelas II Teluk Bayur beserta jajarannya.

Penerapan Inaportnet ini merupakan bentuk kesungguhan dan komitmen Kementerian Perhubungan untuk mewujudkan sistem layanan kapal dan barang di pelabuhan yang andal dan terpercaya.

"Pada kesempatan ini saya tegaskan kembali kepada Para Pejabat  di Lingkungan Ditjen hubla dan jajarannya, agar  melaksanakan penerapan Inaportnet di Pelabuhan secara konsisten dan kepada pengguna jasa kepelabuhanan, agar mulai menggunakan pelayanan kapal dan barangnya melalui Inaportnet," tutup Dirjen Bay.

Sebagai informasi, Inaportnet merupakan sistem informasi layanan tunggal secara elektronik berbasis internet untuk mengintegrasikan sistem informasi kepelabuhanan yang standar dalam melayani kapal dan barang dari seluruh Instansi terkait atau pemangku kepentingan di pelabuhan (termasuk sistem layanan Badan Usaha Pelabuhan). (*)