BPSDM Perhubungan Tidak Paham Profesi Yang Dihasilkannya apa ? -->

Iklan Semua Halaman

BPSDM Perhubungan Tidak Paham Profesi Yang Dihasilkannya apa ?

Ananta Gultom
Wednesday, October 25, 2017
Jakarta, eMaritim.com


Kebijakan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam rangka pemerataan ekonomi dituangkan dalam  KPE ( Kebijakan Pemerataan Ekonomi ) yang berbasiskan pada 3 pilar utama, yaitu: Lahan, Kesempatan dan Sumber Daya Manusia untuk mengejar ketertinggalan Indonesia dari negara tetangga. Hal ini sangat perlu dilakukan untuk mensukseskan program besar Tol Laut dan Poros Maritim yang menjadi agenda utama Pemerintahan Jokowi-JK.

Industri Maritim yang sedang digenjot untuk menjadikan Indonesia kembali sebagai kekuatan di Asia bahkan dunia memiliki cerita yang berbeda dari yang diketahui dunia luar. Sumber Daya Manusia maritim dibidang Pelayaran yang seharusnya menjadi tulang punggung, bukan objek dari program Jokowi-JK  malah semakin jauh di tinggalkan karena ketidak pahaman institusi yang seharusnya menjadi agen kemajuan yang mengembangkan potensi maksimal mereka.

BPSDM Perhubungan sampai tahun 2016 masih mengatakan Indonesia kekurangan pelaut kapal niaga, sehingga keran penerimaan siswa terus dibuka pada angka maksimal, sementara Industri Pelayaran saat itu sedang memasuki tahun kedua krisis yang berkepanjangan dengan tingkat utilisasi kapal yang bekerja di Indonesia dibawah angka 50%. Dimana kepekaan sebuah institusi pendidikan resmi pemerintah saat itu ?

Bisa dipahami jika banyak pelaut yang tidak mendapatkan peluang kerja, karena supply nya sudah jauh melebihi demand sementara peningkatan kualitas belum menjadi tujuan utama sekolah-sekolah saat itu. Disini tingkat kepekaan Instansi Pendidikan terhadap keadaan industri yang akan menyerap tenaga kerjanya bisa dikategorikan buruk. Hal ini bisa disebabkan karena BPSDM sudah merubah sekolah-sekolah menajadi Badan Layanan Umum (BLU) yang harus bisa menghidupi dirinya sendiri dengan pemasukan mereka. Sehingga perhatian terhadap kualitas terbagi dengan perhatian untuk memenuhi kewajiban pemasukan mereka yang ditargetkan oleh BPSDM.

Hal yang paling parah terjadi selama ini, bahwa BPSDM Perhubungan Bidang Laut selalu melalaikan salah satu tugasnya untuk membentuk, atau minimal mensupport berdirinya sebuah Organisasi Profesi yang secara jelas tertulis di berbagai undang-undang, Perpres dan Surat Keputusan lainnya sebagai badan independen yang bisa dijadikan mitra dalam hal kajian akademis dan kualitas berdasarkan pengalaman para pelaku profesi tersebut.

Tidak pernah ada sejarah menuliskan BPSDM Perhubungan Bidang laut mengajak diskusi Organisasi Profesi untuk sama sama memajukan Kualitas para generasi penerus bangsa, malahan Kementerian Ristek Dikti yang gencar melakukan hal tersebut sampai disepakatinya beberapa kebijakan kesetaraan dalam kerangka RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau), disinilah kentalnya ego sektoral setiap kementerian di Republik ini.

Jika didalam Kementerian Kesehatan saja memiliki 23 organisasi profesi yang berbadan hukum, beraktivitas, dan memiliki anggota. Dengan selebar-lebarnya laut yang dimiliki Indonesia yang ingin mengembalikan kejayaan maritimnya, apabila SDM tidak diperhatikan maka mustahil hal tersebut dicapai. Pejabat Sekolah Pelayaran, Pejabat HUBLA atau bahkan pejabat BPSDM sekalipun jika ditanya apa profesi mereka, maka mereka tidak banyak yang mengerti untuk menjawabnya .

Bahwa mereka dan sebagian besar pelaut Indonesia memiliki profesi sebagai Perwira Pelayaran Niaga Indonesia (Indonesia Merchant Marine Officer) banyak belum dipahami. Umumnya masih mengatakan profesinya sebagai pelaut. Jika ditanya kepada SDM sebuah rumah sakit maka semua akan menjawab secara intelek sesuai Profesi yang berbeda. Ada yang Dokter, Perawat, Bidan, Koki Rumah Sakit, Pekerja kebersihan dan lain lain. Nah, para SDM yang bekerja dilaut sendiri masih banyak yang pusingkan apa profesi mereka, termasuk mereka yang sudah bekerja didarat.

Bahwa SDM Pelaut sengaja ditidurkan dan dibiarkan dalam sebuah kolam besar yang banyak penyakitnya bernama KPI ( Kesatuan Pelaut Indonesia) oleh BPSDM dan HUBLA, maka inilah saat nya Organisasi Profesi bangkit dan menunjukkan kepada negara bahwa para pejabatnya masih banyak yang harus dikasih tau apa profesi mereka sendiri.

Semoga ini menjadi salah satu tugas utama Direktur Jenderal Perhubungan Laut yang baru nantinya, Bahwa kualitas SDM termasuk kualitas para pejabatnya masih harus diperbaiki dan dirombak cara pandangnya agar menghasilkan generasi baru yang tumbuh dengan martabat. Sumber Daya Maritim bisa menjadi kebanggaan bangsa dan tidak agar dipandang sebagai komoditi pengahasil devisa saja, bahwa Sumber Daya Manusia maritim adalah bagian dari efek pengganda kemajuan ekonomi nasional harus dilihat dari aspek yang menyeluruh. Terlebih bahwa mereka secara undang undang merupakan bagian dari armada laut nasional yang akan berubah fungsi (jika) di masa perang menjadi armada yang membantu Angkatan Laut Republik Indonesia dalam menegakkan kedaulatan negara.(zah)