Kemenhub Stop Pengadaan Kapal -->

Iklan Semua Halaman

Kemenhub Stop Pengadaan Kapal

Ananta Gultom
Wednesday, November 2, 2016
Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Jakarta, INSA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan tidak lagi membeli kapal untuk layanan perintis. Namun, Kemenhub tetap melakukan pembangunan kapal-kapal navigasi, patroli dan yang bersifat khusus lainnya.

Sebagai gantinya, Kemenhub akan memberikan kontrak berdurasi lima tahun kepada BUMN ataupun swasta yang berminat mengadakan kapal untuk melayani trayek tertentu.

"Kami tidak akan melakukan pembangunan kapal lagi, tetapi memberikan PSO kepada BUMN ataupun swasta. Silahkan mereka berinvestasi," kata Menhub Budi.

Ketua Umum Indonesian National Shipowners' Association (INSA), Carmelita Hartoto menyambut positif langkah pemerintah tersebut.

"Dunia pelayaran saat ini sedang lesu, dimana 40 persen kapal tidak memiliki pekerjaan. Perubahan kebijakan ini akan mendorong iklim postif bagi dunia pelayaran dan galangan kapal pun tidak akan sepi dari pesanan, hanya customernya saja berbeda," ujar Carmelita.

Sebelumnya, Menhub Budi mengeluhkan soal masih sepinya muatan balik dari beberapa kapal perintis. Langkah ini adalah tepat karena takdir dari pelayaran itu sendiri yang hanya tumbuh sehat jika ada industri (muatan) yang menopang nya (Ships follow the trade).

Kedepannya diharapkan kepada pemerintah agar lebih bisa membuka diri terhadap masukan dari pelaku bisnis dan pemakai aturan, semoga dengan kepemimpinan baru di Kementrian Perhubungan dunia pelayaran Indonesia bisa kembali bangkit.

Sumber:emaritim.com